Sahibar Banua
Sudah Dipanggil KPU Kalsel, Status Ketua KPU Banjarmasin Nunggu Proses di Kepolisian

Sahibar Banua – Setelah dipanggil KPUK Kalsel, kini Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur belum bisa bernafas lega, sebab kepolisian sudah mengeluarkan sprindik untuk mulai lakukan penyidikan. Sebelumnya, KPU Provinsi Kalsel telah memanggil Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur, terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polres Banjarbaru. Kendati begitu, KPU Provinsi Kalsel terus menggali informasi dari pihak terkait. Menurut Komisioner KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah, jika melihat dari aspek etik, berkaitan dengan pelanggaran prinsip-prinsip profesionalitas, integritas, kejujuran, kemandirian dan proporsionalitas. Tentunya berbeda jika dilihat dari aspek hukum. “Kalau misalnya ada dugaan pelanggaran prinsip etika, baru kita teruskan kepada institusi yang memiliki kewenangan untuk penyelesaian kode etik penyelenggara pemilu yaitu DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” kata Edy, Selasa (21/1/2020). Edy menambahkan, kasus yang diduga menyeret Gusti Makmur bisa jadi berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik, ataupun sebaliknya. Pihaknya masih belum bisa membeberkan lebih jauh. “Masih ada waktu kita untuk melakukan klarifikasi ke berbagai pihak untuk mendapatkan data, lalu kami plenokan untuk memutuskan. Simpulkan dulu, klarifikasi dulu, kita simpulkan kembali dan kita putuskan etik atau tida,” tambah Edy. Lalu, apa ada kemungkinan KPU Provinsi Kalsel akan meneruskan kasus ini ke DKPP? Edy pun tidak menampiknya. Apalagi, jika berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik. “Kita menjadi pelapor kepada DKPP. Nantinya di DKPP yang memeriksa, menilai dan memutuskan apakah yang bersangkutan melanggar kode etik atau tidak. Tetapi belum sampai ke sana,” beber Edy.
Sumber: kanalkalimantan.com dan berbagai sumber
Berita ini sudah dilihat 97 kali