Uncategorized
PNS Bakal Serbu Penajam-Samboja di IKN Bagian 4 : Pemerintah akan Bentuk Provinsi, Kepala Daerahnya Dipilih DPRD, Walikota Ditunjuk Kade Terpilih

Investigasi – Bagi PNS yang ada di PPU dan Samboja, tak usah merasa tersaingi ataupun khawatir, karena bidang tugas PNS yang hijrah dari Jakarta atau kementrian akan khusus bekerja di IKN baru plus nantinya akan dibentuk sebuah propinsi khusus, di mana Kepala Daerah nya akan di pilih DPRD yang ada di IKN itu, sedangkan Walikotanya akan ditunjuk langsung oleh Kepala Daerah terpilih, mirip yang ada di DKI Jakarta saat ini. Terkait di kawasan yang baru tersebut dibentuk provinsi baru, pemerintah membenarkannya. “Provinsi baru,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada wartawan, Selasa (17/12/2019). Di dalam lahan provinsi baru akan ada kawasan pemerintahan terbatas seluas 56.000 hektare yang di dalamnya terdapat Istana Kepresidenan, gedung-gedung kementerian/lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya. “Area 56 ribu hektare diatur oleh city manager, yang bukan bagian dari daerah otonom. Jadi, daerah dengan pemerintahan otonomi di luar 56 ribu hektare. Daerah pemerintahan otonom itu berbentuk provinsi,” ujar Suharso. Pembentukan provinsi otonom yang baru akan dikecualikan dari aturan perundang-undangan mengenai pembentukan provinsi baru yang saat ini berlaku. Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004, diperjelas dengan Perarturan Pemerintah No 78 tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru, disebutkan bahwa pembentukan provinsi harus memenuhi syarat fisik 5 kabupaten/kota di dalamnya. “Dikecualikan dari ketentuan itu,” ujar Suharso.
Sumber: detik.com dan berbagai sumber
Berita ini sudah dilihat 116 kali