Dunia
Mahathir Mundur Jadi PM, Koalisi Jegal Anwar Iberahim Bagian 3 : Bila Koalisi Baru tak Tercapai, Raja Malaysia Bisa Tunjuk PM Baru dan Parlemen Dibubarkan

DUNIA – Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, harus menunjuk seorang Perdana Menteri (PM) baru untuk Malaysia dari kalangan anggota Dewan Rakyat usai pengunduran diri yang diajukan Mahathir Mohamad. Seperti dilansir media lokal Free Malaysia Today, Senin (24/2/2020), mantan hakim terkemuka Malaysia, Gopal Sri Ram mengatakan bahwa langkah-langkah yang mungkin diambil oleh Sultan Abdullah sebagai kepala negara Malaysia diatur dalam konstitusi negara tersebut. “Penunjukan itu atas kebijakan beliau sendiri dan tidak bisa ditantang di pengadilan,” kata Sri Ram dalam pernyataannya. Pasal 43 ayat 2a Konstitusi Federal Malaysia menyatakan bahwa Raja Malaysia menunjuk Perdana Menteri dari anggota Dewan Rakyat yang, menurut penilaiannya, mampu untuk memimpin kepercayaan mayoritas. Sri Ram menyatakan bahwa PM yang ditunjuk Raja Malaysia kemudian akan membentuk sebuah kabinet untuk menjalankan pemerintahannya. “Sebaiknya, Perdana Menteri segera pergi ke parlemen dan menggelar voting mosi kepercayaan,” ujarnya. “Jika dia menang dalam voting, dia akan tetap menjabat dengan anggota kabinetnya,” imbuh Sri Ram. Kini, keputusan akhir ada di tangan Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah. Seperti dilansir Free Malaysia Today, Senin (24/2/2020), kini semua mata tertuju pada Sultan Abdullah untuk memutuskan apakah akan menerima atau menolak pengunduran diri Mahathir. Seperti diatur dalam Konstitusi Malaysia, Yang di-Pertuan Agong yang merupakan kepala negara ini memiliki kekuasaan mutlak terkait pemilihan Perdana Menteri Malaysia dan terkait pembubaran parlemen. Diketahui bahwa Mahathir mengajukan surat pengunduran diri kepada Sultan Abdullah pada Senin (24/2) waktu setempat, di tengah spekulasi soal pembentukan koalisi dan pemerintahan baru yang didorong oleh manuver-manuver politik dari sejumlah petinggi politik di dalam koalisi pemerintahan Pakatan Harapan (PH). Pernyataan dari kantor PM Malaysia menyebut surat pengunduran diri Mahathir diserahkan pada Senin (24/2) siang, sekitar pukul 13.00 waktu setempat. Pada Senin (24/2) sore, sekitar pukul 16.30 waktu setempat, Mahathir dikonfirmasi akan mendatangi Istana Negara untuk melakukan audiensi dengan Sultan Abdullah. Pengunduran diri Mahathir dilakukan setelah terjadi manuver-manuver politik yang salah satunya diwarnai oleh pertemuan antara petinggi Partai Bersatu — yang menaungi Mahathir — dengan partai-partai oposisi seperti UMNO dan Partai Islam Malaysia (PAS). Turut bergabung juga dalam pertemuan itu yakni mantan Wakil Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR), Azmin Ali, yang bertentangan dengan Ketua PKR, Anwar Ibrahim. PKR mengumumkan pemecatan Azmin pada Senin (24/2) ini. Pertemuan itu sempat memicu spekulasi soal pergeseran loyalitas politik dalam koalisi pemerintahan PH. Petinggi Partai Bersatu, Azmin dan petinggi oposisi juga dilaporkan mendatangi Sultan Abdullah untuk meminta dukungan, yang semakin memperkuat soal pergeseran tersebut. Partai Bersatu telah secara resmi mengumumkan keluar dari koalisi PH yang memicu tumbangnya dominasi koalisi pemerintahan tersebut di parlemen.
Sumber: detik.com dan berbagai sumber
Berita ini sudah dilihat 108 kali