Politik
Isu Money Politik Beredar di Pilkada Banjar, Tapi Kasus Tak Ditemukan

BệBASbaru.com, POLITIK – Sejak tahapan awal Pilgub dan Pilbup di Kabupaten Banjar, Bawaslu Kabupaten Banjar menyatakan tidak menemukan kasus politik uang.
Komisioner Bawaslu Banjar Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banjar, M Syahrial Fitri Selasa (15/12/2020) sejak awal pihaknya meregistrasi 14 dugaan pelanggaran baik itu berupa temuan maupun laporan. Diantara 14 dugaan pelanggaran tersebut, delapan diantaranya dinyatakan merupakan laporan dan sisanya temuan Bawaslu.
Dugaan pelanggaran tersebut jelasnya sebagian sudah ditindaklanjuti hingga final dan ada juga dihentikan karena tidak terpenuhinya unsur-unsur seperti Pidana Pemilu. “Dugaan pelanggarannya terkait administrasi, dugaan pidana, kode etik, dan dugaan pelanggaran peraturan lainnya,” tambahnya kepada banjarmasinpost.co.id.
Sementara untuk pelanggaran karena politik uang, ungkap Syahrial, tidak ditemukan. Selama pihaknya menjalankan pengawasan tidak didapati adanya politik uang. “Memang ada isu yang beredar terkait politik uang. Namun saat kita melakukan pengawasan, tidak menemukannya. Sebelum hari pemilihan 9 Desember tadi, kami gencar melakukan sosialisasi terkait pencegahan politik uang dan ketat dalam mengawasi,” jelasnya.
Sebelumnya dalam Pilkada Kabupaten Banjar ramai kabar beredar adanya praktik bagi-bagi uang mulai dari di Kecamatan Martapura hingga di Simpang Empat Kabupaten Banjar.
Sumber: banjarmasinpost.co.id dan berbagai sumber (dengan judul: Soal Politik Uang di Kabupaten Banjar, Bawaslu Banjar Akui Ada Isu Beredar Tapi Kasus Tak Ditemukan)
Berita ini sudah dilihat 294 kali