Kotabaru
Horor Korona di Kotabaru: Sekda Beri Waktu Seminggu BPBD Baiki Fasilitas Pasien Covid-19

BêBASbaru.com, KOTABARU – Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah, inspeksi mendadak ke bangunan RS Stagen di Stagen, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Hasilnya, di tempat karantina pasien Covid-19 teresbut diitemukan beberapa persoalan yang dikeluhkan pasien, di antaranya toilet yang jauh dari layak. Karena itu, Rabbiansyah yang ditemui di kantornya, Senin (12/10/2020), menegaskan, agar pihak-pihak terkait segeranya menyikapi terkait temuan-temuannya tersebut.
Dia memberikan batas waktu seminggu bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang dikeluhkan pasien. Jika tidak, anggota dewan dari Fraksi Partai Perindo ini akan membawa persoalannya ke rapat kerja DPRD.
“Bila dalam waktu satu minggu belum tuntas juga, berarti mereka tidak mampu. Kalau tidak becus, lebih baik mundur saja. Baik dari PUPR-nya, Dinkesnya atau BPBD-nya,” tegas lelaki yang akrab disapa Robby ini.
Sebagai instansi teknis bertanggung jawab, tidak ada alasan untuk tidak bisa memperbaiki fasilitas-fasilitas yang dikeluhkan pasien karantina di RS Stagen tersebut. “Tidak ada alasan tidak bisa. Apalagi, duitnya juga sudah ada. Kalau tidak mampu, lebih baik mundur,” ulang Rabbiansyah.
Terpisah, juru bicara Gugus Tugas/Satgas Covid-19 yang juga Sekda Kotabaru H Said Akhmad, mengatakan, menyikapi persoalan itu, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan Penjabat Bupati.
Menurur Said Akhmad, kalau merehab toilet, maka harus menghancur bangunan. Sebab, pipa yang masuk ke septictank berada di dalam bangunan.
Sebagai solusinya, diadakan pengadaan toilet portabel dan BPBD Kotabaru diberi waktu. “BPBD sudah diberi tempo seminggu,” ucap Said Akhmad kepada Banjarmasinpost.co.id melalui telepon genggamnya.
Selan itu, Said Akhmad juga memerintahkan Dinas PUPR Kotabaru agar segera menyekat kamar. “Jadi, satu orang, satu kamar. Disekat menggunakan kalsiboard supaya tidak berkumpul lagi. Dan, diberi batas waktu Senin, 19 Oktober 2020, harus sudah selesai,” pungkasnya.
Sumber: banjarmasinpost.co.id danberbagai sumber (dengan judul: Sekda Kotabaru Beri Waktu Seminggu bagi BPBD Benahi Fasilitas Pasien Covid-19)
Berita ini sudah dilihat 334 kali