Hulu Sungai Utara
Horor Korona di HSU: Masih Sosialisasi, Seorang remaja dijatuhi sanksi push up Tak pakai masker.

BêBASbaru.com, HULU SUNGAI UTARA – Seorang remaja di Hulu Sungai Utara (HSU) tak berkutik saat kedapatan petugas gabungan tak mengenakan masker di Pasar Induk Amuntai. Remaja itu hanya bisa psarah saat petugas memberikan sanksi hukuman push up kepadanya. Di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) saat ini penertiban penggunaan masker semakin digalakkan. Polres HSU, Satpol PP dan juga Kodim 1001/Amuntai bekerjasama dalam penertiban dan kali ini dilaksanakan di Pasar Induk Amuntai. Sesuai dengan Perbup nomer 37 tahun 2020 yang dikeluarkan bahwa seluruh warga HSU wajib menggunakan masker saar melakukan aktifitas diluar rumah. Dalam Pelaksanaannya seluruh pihak tergabung untuk melakukan pendisiplinan. Bebrapa kali telah dilakukan pembagian masker. Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK M.H melalui Kasubag Humas Iptu Alam Sw mengatakan sosialisasi sudah sering dilakukan. Dan kali ini dilakukan penegasan dan memberikan sanksi secara terukur. “Disamping pengawasan dan penerapan disiplin juga secara masif mengadakan sosialisasi protokol kesehatan diantaranya selalu jaga jarak , sering cuci tangan dengan air sabun,” ujarnya. Aturan mengenai penerapan protokol kesehatan baik dalam perorangan, badan usaha maupun masyarakat sudah dijelaskan dalam Perbup no 37 tahun 2020. Dan saat ino terus dilakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut. Dinda salahsatu warga HSU mengatakan sangat setuju dengan adanya penertiban penggunaan masker. Menurutnya sudah tidak ada alasan lagi tidak tau mengenai aturan ini. Karena imbauan mengenakan masker sudah dilakukan oleh seluruh pihak. “Lebih merasa aman jika bertemu dengan orang yang menggunakan masker, beberapa kali juga menegur warga yang tak mau pakai masker di tempat umum,” ujarnya.
Sumber: banjarmasinpost.co.id dan berbagai sumber (dengan judul: Seorang remaja dijatuhi sanksi push up karena kedapatan tak pakai masker)
Berita ini sudah dilihat 365 kali