Hulu Sungai Tengah
Horor Korona di HST: Tahun Baruan dengan Hiburan Ortug Dilarang Bupati

BệBASbaru.com, HULU SUNGA TENGAH – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) sudah membuat surat edaran tentang Protokol Kesehatan di Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
Surat edaran yang ditandatangani Bupati HA Chairansyah, melarang adanya aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan. palagi, pandemi Covid-19 di Kabupaten HST, Provinsi Kalimantan Selatan, belum juga reda.
Dalam surat edaran tersebut tegas dilarang melakukan perayaan malam tahun baru dalam bentuk apapun yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian massa. Selain itu, objek wisata juga dilarang beroperasi lebih dari pukul 17.00 Wita. Termasuk, wajib menyediakan sarana protokol kesehatan.
Bahkan, objek wisata juga dilarang menggelar pertunjukan live musik dalam bentuk apapun, termasuk organ tunggal. Sementara itu, pemilik restoran, rumah makan dan kafe wajib membatasi kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen sejak 24 Desember hingga 31 Desember mendatang.
Sumber: banjarmasinpost.co.id dan berbagai sumber (dengan judul: Perayaan Tahun Baru dengan Hiburan Organ Tunggal Pun Dilarang Bupati HST)
Berita ini sudah dilihat 202 kali