Lintas Kalsel
Duitnya Habis, Pengaspalan Jalan di Desa Ambawang Tanah Laut Amburadul

BêBASbaru.com, TANAH LAUT – Dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ambawang pada 2017 silam hingga kini masih ditangani intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanahlaut (Tala). Jika sebelumnya masih dilakukan penyelidikan, kini penanganannya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. “Masih ada sejumlah saksi yang akan kami mintai keterangannya, seperti dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Tala,” jelas Kasi Pidana Khusus Kejari Tala Bersy Prima, Jumat (10/7/2020). Ia menuturkan saksi-saksi dari semua pihak terkait di Desa Ambawang telah diperiksa. Antara lain, mantan kepala desa, sekretaris desa, penjabat kepala desa, dan aparatur desa setempat. Mengenai tersangka dan kerugian negara, Bersy berjanji akan segera mengumumkan kepada pers dalam beberapa hari mendatang. Pasalnya saat ini pihaknya masih fokus menuntaskan pemeriksaan saksi. Ihwal dugaan penyimpangan dana desa tersebut, Besry memaparkan pada 2017 lalu Pemdes Ambawang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta. Dana ini untuk biaya peningkatan badan jalan menuju lahan usaha tani. Pada kegiatan itu, pihak Pemdes Ambawang membentuk tim pelaksana. Namun kenyataannya, mereka tidak melaksanakan tugas masing masing yang kemudian menyebabkan kegiatan peningkatan badan jalan tersebut tak terselesaikan. “Kondisi di lapangan, badan jalan tersebut hanya telapisi bebatuan besar, susah dilewati. Padahal seharusnya dipaspal hotmix,” papar Bersy. Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang seharusnya melaporkan progress pelaksanaan pekerjaan, namun juga tak melaksanakan tugas secara baik. Akhirnya, dana telah ludes terserap seratus persen, tapi kegiatan di lapangan tak tuntas.
Sumber: Banjarmasinpost.co.id dan berbagai sumber (dengan judul, Ratusan Juta Ludes, Pengaspalan Jalan di Desa Ambawang Tala Cuma Seperti ini)
Berita ini sudah dilihat 328 kali