Banjarbaru
DPRD Segera Gelar Paripurna, Pemberhentian Walkot (Alm) Najmi Adhani dan Pengangkatan Wawalkot Darmawan Jaya

BêBASbaru.com, BANJARBARU – Anggota DPRD Kota Banjarbaru dalam waktu dekat ini melakukan rapat paripurna, terkait meninggalnya Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani. Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani, meninggal dalam perawatan di RSUD Ulin, Banjarmasin, , Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ), Senin (10/8/2020) dini hari. Dikatakan Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Aida Yunani, sidang rapat paripurna ini akan segera dilakukan. “Rapat paripurna tentang pemberhentian Wali Kota Banjarbaru. Nanti hasilnya akan diteruskan ke Gubenur Kalimantan Selatan hingga Kementerian Dalam Negeri,” katanya, Rabu (12/8/2020). Selanjutnya, ada lagi sidang paripurna penetapan Wali Kota Definitif setelah proses pengusulan nama Wali Kota oleh Pemko Banjarbaru rampung.

DPRD Kota Banjarbaru (dok, diskominfo Kota Banjarbaru)
Dalam prosesnya nanti, Mendagri akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan Wali Kota Banjarbaru yang baru dan akan digelar kembali sidang paripurna di DPRD Kota Banjarbaru. Sementara itu, pasca meninggalnya Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, kepemimpinan roda pemerintahan dilanjutkan Wakil Wali Kota Banjarbaru, H Darmawan Jaya Setiawan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, H Said Abdullah, mengatakan, saat ini pihaknya bersama DPRD Banjarbaru masih melakukan proses pemberhentian Wali Kota Banjarbaru dan pengusulan Wali Kota Banjarbaru. Sampai proses ini selesai, sambung Sekda, semua tugas dan kewenangan dijalankan Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan. Dalam konferensi pers, Sekda mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor T. 131. 63/4035/OTDA, yang terbit pada 10 Agustus 2020. “Untuk sementara ini, jalannya pemerintahan Kota Banjarbaru dipegang Wakil Wali Kota Banjarbaru. Untuk jabatan Wali Kota sementara ini masih kosong, hingga nantinya proses pergantian selesai,” katanya. Saat ini, lanjut Sekda, Pemko Banjarbaru akan memproses pemberhentian Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani karena meninggal dunia. Pemko Banjarbaru akan mengusulkan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, sebagai Wali Kota Banjarbaru definitif.
Sumber: banjarmasinpost.co.id dan berbagai sumber (dengan judul: Pasca Meninggalnya Wali Kota, DPRD Banjarbaru Akan Gelar Rapat Paripurna)
Berita ini sudah dilihat 244 kali