Investigasi
Aneh…! Skandal Jiwasraya Target Sri Muliani-Erick Thohir Bagian 4 : 7 Arena Penyelidikan dan Penyelesaian Krisis Jiwasraya

INVESTIGASI – Kemudian SBY berpendapat ada 7 arena investigasi yang harus disentuh atau dimasuki kasus Jiwasraya, yaitu arena pertama, berapa triliun jebolnya keuangan Jiwasraya? Kemudian mengapa jebol? Selanjutnya, siapa yang bikin jebol? Arena keempat, apakah memang ada uang yang mengalir dan digunakan untuk dana politik (pemilu)? Lantas berapa uang rakyat yang mesti dijamin & dikembalikan? Kemudian, arena 6, adakah kaitan dan persamaan modus kejahatan kasus Jiwasraya dan kasus-kasus lain? dan terakhir, bagaimana solusi dan penyelesaiannya ke depan? “Solusi ke depan harus dilakukan secara menyeluruh. Yang perlu diperbaiki bisa menyangkut pemberian sanksi hukum kepada para pelakunya; penyehatan kembali keuangan korporat; serta pemberian jaminan dan pengembalian uang milik nasabah. Ke depan harus ditingkatkan kepatuhan kepada undang-undang, sistem dan aturan; “judgement” jajaran manajemen yang jauh lebih baik; serta pengawasan yang lebih seksama dari otoritas jasa keuangan, parlemen dan pemerintah terhadap jajaran BUMN,” jelasnya. Khusus pemberian jaminan dan pengembalian uang nasabah (rakyat), SBY menyarankan agar segera dibentuk Lembaga Penjamin Polis melalui sebuah undang-undang, agar didapat kepastian hukum untuk itu. “Yang paling penting, uang yang raib yang jumlahnya sangat besar itu, termasuk potensi untuk kehilangan yang lebih besar lagi, harus diatasi. Harus ditutup lubangnya. Harus bisa disehatkan kembali kondisinya. Solusinya… ya pilih cara yang paling masuk akal, kredibel dan benar-benar menyelesaikan masalah. Bukan hanya untuk meredakan kegaduhan politik saat ini,” ujarnya. SBY mengatakan penyelesaian krisis keuangan Jiwasraya ini adalah momentum baik yang disediakan oleh sejarah. Momentum untuk bersih-bersih. Momentum untuk koreksi dan perbaikan total. “Sangat mungkin yang melakukan penyimpangan dan menjalankan manajemen yang buruk juga terjadi di banyak perusahaan. Barangkali sejarah mengingatkan kepada kita semua, janganlah tidak patuh kepada konstitusi, undang-undang, sistem dan aturan yang berlaku. Janganlah kita meninggalkan prinsip-prinsip “good governance” dan “good corporate governance” yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Janganlah para pengawas dan lembaga audit permisif dan tidak sensitif terhadap tanda-tanda adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Sumber: merdeka.com dan berbagai sumber
Berita ini sudah dilihat 87 kali